SEC AS telah menyetujui konversi Grayscale Digital Large Cap Fund LLC menjadi ETF.
Dana ini terdiri dari beberapa cryptocurrency, termasuk BTC, ETH, SOL, ADA, dan XRP.
SEC Menyetujui ETF Kripto Campuran Grayscale
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang bertujuan untuk mengonversi Grayscale Digital Large Cap Fund LLC.
Para analis optimis bahwa persetujuan ini dapat mengakibatkan persetujuan beberapa ETF kripto lainnya oleh regulator.
Dalam pengajuannya pada hari Selasa, SEC mengatakan,
"Oleh karena itu diperintahkan, sesuai dengan Pasal 19(b)(2) dari Undang-Undang Pertukaran, bahwa perubahan aturan yang diusulkan (SR-NYSEARCA-2024-87), sebagaimana dimodifikasi oleh Amandemen No. 1, disetujui dan dengan ini disetujui secara dipercepat."
Grayscale Digital Large Cap Fund saat ini diperdagangkan di luar bursa untuk investor terakreditasi dan terdiri terutama dari bitcoin hampir 80%, kemudian Ethereum sekitar 11%. Cryptocurrency lain yang dilacak oleh dana ini termasuk Solana, Cardano, dan XRP.
Persetujuan ini datang saat SEC saat ini sedang meninjau berbagai ETF cryptocurrency. Manajer aset telah mengajukan berbagai aplikasi ETF untuk melacak harga altcoin terkemuka seperti Solana, Dogecoin, Litecoin, Aptos, XRP, Polkadot, dan Litecoin.
Persetujuan ini datang di tengah lingkungan regulasi yang lebih ramah untuk crypto setelah pelantikan Presiden Donald Trump awal tahun ini.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
SEC menyetujui dana kripto campuran Grayscale sebagai ETF
TL;DR
SEC Menyetujui ETF Kripto Campuran Grayscale
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang bertujuan untuk mengonversi Grayscale Digital Large Cap Fund LLC.
Para analis optimis bahwa persetujuan ini dapat mengakibatkan persetujuan beberapa ETF kripto lainnya oleh regulator.
Dalam pengajuannya pada hari Selasa, SEC mengatakan,
"Oleh karena itu diperintahkan, sesuai dengan Pasal 19(b)(2) dari Undang-Undang Pertukaran, bahwa perubahan aturan yang diusulkan (SR-NYSEARCA-2024-87), sebagaimana dimodifikasi oleh Amandemen No. 1, disetujui dan dengan ini disetujui secara dipercepat."
Grayscale Digital Large Cap Fund saat ini diperdagangkan di luar bursa untuk investor terakreditasi dan terdiri terutama dari bitcoin hampir 80%, kemudian Ethereum sekitar 11%. Cryptocurrency lain yang dilacak oleh dana ini termasuk Solana, Cardano, dan XRP.
Persetujuan ini datang saat SEC saat ini sedang meninjau berbagai ETF cryptocurrency. Manajer aset telah mengajukan berbagai aplikasi ETF untuk melacak harga altcoin terkemuka seperti Solana, Dogecoin, Litecoin, Aptos, XRP, Polkadot, dan Litecoin.
Persetujuan ini datang di tengah lingkungan regulasi yang lebih ramah untuk crypto setelah pelantikan Presiden Donald Trump awal tahun ini.