[koin dunia] Pada 18 Juli, anggota parlemen Korea Selatan Min Byeong-deok menyatakan bahwa stablecoin menjadi alat kunci untuk mendorong penerapan aset digital dan inovasi sistem pembayaran. Dia menunjukkan bahwa volume perdagangan stablecoin di Amerika Serikat dan Amerika Selatan telah melebihi kartu Visa, yang sedang mengubah lanskap pembayaran keuangan global. Dia secara aktif mendorong tiga undang-undang terkait aset digital, termasuk "Undang-Undang Dasar Aset Digital", "Undang-Undang Penerbitan Token Keamanan (STO)", dan "Undang-Undang ETF Aset Digital", yang diharapkan dapat disetujui tahun ini. Min Byeong-deok menekankan bahwa institusionalisasi harus diutamakan daripada regulasi, dan harus menjamin otonomi dan kemudahan bagi subjek inovasi, serta menyediakan lingkungan yang stabil bagi pengusaha muda, membantu Korea Selatan beralih dari negara "pengikut" menjadi negara "pemimpin" dan memposisikan diri di depan dalam inovasi keuangan digital.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
10 Suka
Hadiah
10
5
Bagikan
Komentar
0/400
nft_widow
· 18jam yang lalu
Masih mencari perhatian di Korea, ya?
Lihat AsliBalas0
MoonBoi42
· 07-17 21:30
Sekali lagi Korea membuat masalah! Bull ya orang Korea
Lihat AsliBalas0
LuckyHashValue
· 07-17 21:26
Orang Korea memang tahu cara bersenang-senang.
Lihat AsliBalas0
MysteriousZhang
· 07-17 21:21
Ada potensi!
Lihat AsliBalas0
CodeAuditQueen
· 07-17 21:12
Kekurangan smart contract adalah stablecoin terbesar di dunia.
Anggota DPR Korea mendorong tiga undang-undang aset digital untuk mendorong inovasi sistem pembayaran stablecoin
[koin dunia] Pada 18 Juli, anggota parlemen Korea Selatan Min Byeong-deok menyatakan bahwa stablecoin menjadi alat kunci untuk mendorong penerapan aset digital dan inovasi sistem pembayaran. Dia menunjukkan bahwa volume perdagangan stablecoin di Amerika Serikat dan Amerika Selatan telah melebihi kartu Visa, yang sedang mengubah lanskap pembayaran keuangan global. Dia secara aktif mendorong tiga undang-undang terkait aset digital, termasuk "Undang-Undang Dasar Aset Digital", "Undang-Undang Penerbitan Token Keamanan (STO)", dan "Undang-Undang ETF Aset Digital", yang diharapkan dapat disetujui tahun ini. Min Byeong-deok menekankan bahwa institusionalisasi harus diutamakan daripada regulasi, dan harus menjamin otonomi dan kemudahan bagi subjek inovasi, serta menyediakan lingkungan yang stabil bagi pengusaha muda, membantu Korea Selatan beralih dari negara "pengikut" menjadi negara "pemimpin" dan memposisikan diri di depan dalam inovasi keuangan digital.